UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ritual pesugihan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan pada Jumat (3/9/2021) lalu. Saat itu, warga yang tinggal di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa digegerkan dengan tangisan kesakitan seorang anak perempuan berinisial AP.

Bocah berusia 6 tahun itu menjerit karena terluka di bagian mata kanannya. Belakangan terungkap, luka tersebut merupakan ulah dari kedua orang tua beserta kakek dan neneknya. Alasan mereka melakukan tindak kekerasan lantaran diduga korban dijadikan tumbal dalam ritual pesugihan.

Dikabarkan, AP bukan korban satu satunya. Kakak AP berinisial DS (22) meninggal dunia akibat perbuatan kedua orang tuanya. Untuk mendalami informasi tersebut, polisi dari Polda Sumsel membongkar makam dari DS.

Dihimpun dari , Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS, Senin (20/9/2021). Lokasinya berada di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.

Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman. Makam DS dibongkar untuk diautopsi. Autopsi dilakukan agar penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.

Pasalnya, kematian DS diduga ada kejanggalan. DS meninggal dunia sehari sebelum AP adiknya dianiaya oleh kedua orangtuanya, kakek, dan pamannya sendiri. DS diduga kuat juga dianiaya dan diduga jadi korban pesugihan oleh orang tuanya sendiri.

Pihak kepolisian dari Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa dan Polsek sementara melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi. Sebelumnya, keluarga korban bernama Bayu, mengaku ikut memandikan jasad DS. Saat itu, dia mengaku melihat mulai dari dada hingga ke kepala DS terlihat mencurigakan.

"Kalau keanehan sempat lihat matanya bengkak sebelah kanan, dada DS seperti memar, sama di kepala seperti ada bekas luka benda tumpul," ujarnya, dikutip dari . Bahkan pada wajah korban DS terdapat luka lebam. Semasa hidup DS, kata dia, adalah bertani dan sering membawa mobil.

Bahkan, DS sempat mendaftar TNI beberapa kali namun tidak lulus. "Sebelum meninggal saya sempat berbincang dengan neneknya katanya tiga hari sebelum meninggal, DS sempat merasakan sakit pada dadanya," katanya. Polres Gowa sudah menetapkan empat orang dalam kasus ini.

Mereka adalah Hasniati (43) dan Taufiq (47) yang merupakan kedua orang tua korban, serta Udin Sauddin (44) yang merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban. Penetapan status pelaku menjadi tersangka yakni setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara. Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman, dan kakek korban," terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dikutip dari . Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar. Keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *