Alasan Larang Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid-19 Kembali Melonjak

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6 17 Mei 2021. Selama masa larangan itu sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H itu dibuat guna mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid 19). Jokowi mengatakan, pemerintah berkaca pada lonjakan kasus positif Covid 19 pada tahun lalu. Menurutnya Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Bahkan, lonjakan kasus positif Covid 19 harian pernah menyentuh angka lebih dari 100 persen.

Jokowi tak ingin hal itu terulang pada musim libur Idul Fitri kali ini. ”Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid 19 selepas libur panjang pada tahun lalu. Seperti pada libur lebaran 2020, libur panjang pada Agustus, Oktober, hingga tahun baru kemarin.

Jokowi menyampaikan kasus Covid 19 meningkat 93 persen usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen. Kejadian serupa berulang pada libur panjang 20 23 Agustus 2020. Saat itu, jumlah kasus bertambah 119 persen, sedangkan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen. Kemudian pada liburan 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan kasus Covid 19 mencapai 95 persen. Tingkat kematian mingguan bertambah hingga 75 persen.

"Keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," ujarnya. Selain menjaga penyebaran Covid 19 agar tidak meluas seperti yang terjadi pada 4 kali libur panjang tahun lalu, larangan mudik tahun ini juga dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif selama 2 bulan terakhir. ”Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi.

Selain kasus aktif yang menurun, kasus harian di Indonesia memang relatif menurun. Dari yang sempat berada di angka 14.000 15.000 kasus per hari pada Januari 2021, kini berkisar di angka 4.000 6.000 kasus per hari. ”Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka 15 April 2021 meningkat jadi 1.438.254 atau mencapai 90,5 persen pasien sembuh dari total kasus," jelasnya. Berdasarkan data tersebut, Jokowi mengajak masyarakat menjaga momentum yang baik ini dengan melarang mudik lebaran. "Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Jokowi memahami masyarakat pasti rindu dengan keluarga di kampung halaman. Namun, keselamatan harus diutamakan untuk memutus rantai penularan COVID 19 demi keluarga, diri sendiri, dan masyarakat. "Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ujar Jokowi. Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan komitmen untuk menekan penyebaran virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *