Berniat Jalani Pengobatan, Wali Kota Bandung Oded M Danial Dikabarkan Akan Serahkan Jabatan ke Yana

Wali Kota Bandung Oded M Danial dikabarkan akan menyerahkan tugas dan jabatannya sebagai wali kota Bandung kepada Wakil Wali Kota Bandung Yaya Mulyana, lantaran saat ini Oded masih sakit. Oded saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena asam lambung kambuh sampai Senin (26/7/2021) Mang Oded sapaan orang nomor satu di Kota Bandung masih butuh perawatan cukup lama.

Agar bisa fokus dalam pengobatan dan pemerintahan tetap berjalan, Mang Oded akan menyerahkan jabatan kepada wakilnya Yana Mulyana. Penyerahan jabatan orang nomor satu di Kota Bandung, sudah beredar di kalangan pejabat bahkan beberapa pejabat membenarkan adanya kabar tersebut. "Saat ini masih menunggu SK Gubernur," ujar salah seorang staf wali kota.

Sementara Wakil wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum menerima kabar terkait delegasi jabatan. "Saya belum dapat kabar apa apa hanya disuruh membaca undang undang no 23 tahun 2014 pasal 65 tentang Pemerintahan daerah ," ujar Yana, Senin (26/7/2021). Saat didesak Yana mengatakan, siap menjalankan tugas sebagai wali kota. "Jika ada amanah harus siap demi berjalan nya pemerintahan," ujar Yana.

Sedangkan Siti Muntamah, istri Mang Oded saat dikonfirmasikan terkait penyerahan jabatan ke wakilnya membenarkan. "Pak wali berobatnya lama, sementara sampai pak wali sehat," tulis Umi. (tiah sm) Tanggapan Wakil Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menanggapi rencana penyerahan jabatan Wali Kota Bandung Oded M Danial ke wakilnya karena berhalangan akibat sakit. Menurut Edwin penyerahan jabatan sesuatu hal yang lazim saat Wali Kota berhalangan hadir didelegasikan ke wakilnya. "Pak Oded karena memang sedang sakit fungsinya bisa diwakilkan kepada Wakil Wali Kota kan instruksi mendagri," ujar Edwin, Senin (26/7/2021).

Edwin mengatakan, intruksi Mendagri salah satunya wakil wali kota melaksanakan tugas pemerintahan apabila wali kota berhalangan jadi tidak perlu plt tidak perlu PJS. Edwin mengaku belum dengar rencana penyerahan jabatan wali kota ke wakilnya, namun tidak perlu ada plt atau pjs. "Jika Pak Wali sakit, pekerjaan dan tugasnya cukup diwakilkan tapi tidak perlu ada plt dan pjs, buat apa ada SK, wali kota masih di tempat dan tidak hilang kesadaran," ujar Edwin.

Edwin mengatakan, jika pengambilan keputusan biasanya tetap harus wali kota, penandatanganan suatu keputusan bisa di rumah, surat bisa disusulkan tidak ada masalah. Sementara itu kondisi Wali Kota Bandung Oded M Danial, menurut Siti Muntamah yang setia menjaga selama di rumah sakit, sudah membaik dibanding ketika masuk rumah sakit pada 21 Juli 2021 lalu. Oded dilarikan ke rumah sakit karena menderita sakit lambung.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *